Langsung ke konten utama

Defenisi Bencana

Bencana menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut: 

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.

Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, akitivitas gunung api atau runtuhan batuan.

Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah "erupsi". Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.

Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan ("tsu" berarti lautan, "nami" berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.

Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.

Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.

Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.

Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh di bawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .

Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.

Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).

Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.

Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.

Kecelakaan transportasi adalah kecelakaan moda transportasi yang terjadi di darat, laut dan udara.

Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions). Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.

Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.

Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).

Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat masal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.

Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendiskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa sruktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LOGO BPBD KABUPATEN AGAM

Penanganan pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Nagari Malalak Selatan

Hujan yang disertai angin kencang dalam beberapa hari terakhir ini menyebabkan terjadinya pohon tumbang yang menimpa rumah warga  di Jorong Balai Satu Nagari Malalak Selatan Kecamatan Malalak pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 23.25 wib. Pohon tumbang tersebut mengakibatkan rumah a.n Ermalita rusak sedang pada bagian dapur dan kamar tidur. Pada pukul 09.15 wib Pusdalops-PB BPBD Agam menerima laporan kejadian dari Wali Nagari Malalak Selatan. Setelah menerima informasi tersebut,  Kalaksa  BPBD Agam langsung memberikan arahan dan petunjuk terkait penanganan di lokasi kejadian.    Saat melakukan penanganan material pohon, BPBD Agam di bantu oleh KSB Nagari Balingka, Kecamatan, Nagari dan masyarakat setempat. Penanganan selesai dilaksanakan pada pukul 10.30 wib.

Hujan lebat mengguyur Nagari Kampung Pinang

Hujan lebat yang terjadi di Nagari Kampung Pinang sejak minggu sore tanggal 09 Januari 2022 sampai hari senin dini hari mengakibatkan tersumbatnya aliran irigasi. Dengan tingginya intensitas hujan dan tersumbatnya aliran irigasi mengakibatkan air meluap ke jalan raya sehingga tidak bisa dilewati kendaraan roda dua. Mendapat laporan tersebut, Kalaksa BPBD bersama Kabid Kedaruratan dan Logistik langsung memberikan arahan untuk langsung ditindaklanjuti. Kasi Kedaruratan langsung mengambil kendali dengan memerintahkan satgas dan pusdalops untuk melakukan penanganan ke lokasi kejadian. BPBD bersama Pemerintah Nagari dan Jorong melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Kondisi terkini air sudah mulai surut dan jalan raya sudah kembali normal.   #SalamTangguhSalamKemanusiaan #SiapUntuakSalamaik #BPBD_Agam_11.23 Pusdalops-PB Regu A https://bit.ly/FarmaliYandri_Ari https://bit.ly/AdeSetiawanP http://bit.ly/Supardi_Pardi https://bit.ly/SriMahyuni_iie Pusdalops Regu B https://bit.ly/HengkiMurdiono

Tebing sungai Batang Tiku Amblas

Berdasarkan informasi yang diterima BPBD Agam pada hari senin tanggal 10 Januari 2022 pukul 13.30 wib dari Wali Jorong Cacang Randah tentang adanya tebing sungai yang amblas di Jorong Cacang Randah Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara. Tebing sungai tersebut amblas pada hari minggu tanggal 09 Januari 2022 pukul 23.00 wib dikarenakan tingginya intensitas hujan yang terjadi sejak hari minggu tanggal 09 Januari 2022 pukul 16.00 wib hingga senin dinihari yang mengakibatkan naiknya debet air Batang Tiku sehingga mengikis tebing sungai sepanjang  ± 20 meter dengan kedalaman tebing  ± 2,5 meter dan jarak runtuhan tebing dengan pinggir jalan sekitar  ± 50 cm. #SalamTangguhSalamKemanusiaan #SiapUntuakSalamaik #BPBD_Agam_11-23 Pusdalops-PB Regu A https://bit.ly/FarmaliYandri_Ari https://bit.ly/AdeSetiawanP http://bit.ly/Supardi_Pardi https://bit.ly/SriMahyuni_iie Pusdalops Regu B https://bit.ly/HengkiMurdiono https://bit.ly/LukmanSyahputra http://bit.ly/Zulfadri_Zul http://bit.ly/RikaNovi

Tanah Longsor di Canduang Guguak Katiak

  LAPORAN PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA (PUSDALOPS_PB) BPBD KABUPATEN AGAM LAPORAN KEJADIAN BENCANA ■ JENIS KEJADIAN Tanah Longsor ■ WAKTU KEJADIAN Hari        :  Jum'at Tanggal     :  31 Desember 2021 Pukul       :  22.00 Wib ■ INFORMASI DITERIMA Hari        :  Sabtu Tanggal     :  1 Januari 2022 Pukul       :  10.16 Wib ■ LOKASI / TEMPAT KEJADIAN Dirawang, Jorong Candung Guguak Katiak Nagari Canduang Koto Laweh, Kecamatan Canduang ■ AKIBAT YANG DITIMBULKAN - Material longsor menutupi akses jalan penghubung antara Jorong Canduang Guguak Katiak dengan  Jorong 12 Kampuang - Material longsor menutupi akses jalan sepanjang 10 Meter dengan Ketinggian mencapai 2 Meter, sehingga akses jalan tidak bisa dilewati kendaraan ■ UPAYA YANG DILAKUKAN Satgas BPBD Kabupaten Agam dipimpin Kasi Kedaruratan (Nasruddin, S.Sos) bersama Pemerintah Kecamatan, Nagari, KSB dan Masyarakat melakukan pendataan dan pembersihan  material longsor  dengan sistem Gotong Royong ■ PENUTUP Demikia